Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Wednesday 31 March 2010

Kenapa Sholat Harus Didahului Adzan

Azan adalah seruan sebagai pertanda sudah masuknya waktu sholat, sekaligus sebagai seruan pemanggil umat agar orang-orang berkumpul dan bisa melakukan ibadah sholat secara berkelompok atau berjemaah. Secara kontekstual, tidak ada satu ayatpun didalam al-Qur’an yang menjelaskan perihal azan ini apalagi mengatur tata cara dan bacaannya, tetapi seruan ini secara umum bisa dijumpai secara tersirat dari beberapa ayat al-Qur’an.

Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari'at tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan ini dan serulah kepada Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus. - Qs. 22 al-Hajj 67

Dan katakanlah: Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempuyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan tidak mempunyai penolong dari kehinaan dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebenar-benarnya. - Qs. 17 al-Israa’ 111

Lebih detail lagi, masalah azan ini bisa dijumpai dalam beberapa hadis sebagai berikut :

Dari Malik bin al-Huwairits, sesungguhnya Nabi Saw telah bersabda: Apabila waktu sholat telah tiba maka hendaklah salah seorang diantara kamu adzan untuk sholatmu itu; dan hendaklah yang tertua diantara kamu itu yang bertindak sebagai imam bagi kamu. – Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim

Riwayat Abdullah bin Umar, ia berkata :

Dahulu, orang-orang Islam ketika tiba di Madinah, mereka berkumpul lalu memperkirakan waktu Sholat. Tidak ada seorangpun yang menyeru untuk Sholat. Pada suatu hari mereka membicarakan hal itu. Sebagian mereka berkata : Gunakanlah lonceng seperti lonceng orang Kristen.; Sebagian yang lain berkata : Gunakanlah terompet seperti terompet orang Yahudi.; Kemudian Umar berkata : Mengapa kalian tidak menyuruh seseorang agar berseru untuk sholat? Rasulullah Saw bersabda : Hai Bilal, bangunlah dan serulah untuk sholat - Riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i dan Ahmad

Rasulullah Saw mempunyai dua muadzin, Bilal dan Ibnu Ummu Maktum yang buta - Riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Ahmad, Malik dan al-Darami

Dengan demikian masalah azan seperti ada tidaknya dalil tertulis didalam al-Qur’an atau apakah ada beberapa perbedaan lafash antara satu jemaah dengan jemaah yang lainnya tidak harus menjadi suatu permasalahan yang memecah kesatuan umat dan menghilangkan makna persaudaraan Islam. Sesuatu hal yang sangat wajar dan alamiah sekali alasannya kenapa "harus ada" adzan untuk sholat. Saat kita masih sekolah (terutama SD) kita sering melakukan gerak baris-berbaris, melakukan upacara bendera setiap hari senin pagi, dan untuk mengumpulkan siswa ditanah lapang biasanya bapak atau ibu guru menekan bel ataupun memukul lonceng sebagai tanda dan isyarat bahwa waktunya sudah tiba.

Keutamaan berjalan kaki ke masjid

Dari Abu Hurairah dari Nabi – alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

“Barangsiapa menuju masjid pada waktu pagi hari atau sore hari maka Allah akan memberikan jamuan hidangan baginya di surga pada setiap pagi dan sore.” (HR. Al-Bukhari no. 148 dan Muslim no. 669)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajat.” (HR. Muslim no. 1553)

Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُتُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِيمُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّعَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُوَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِيصَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ
الصَّلَاةَ

“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)

Dari Abu Musa katanya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِأَجْرًا فِي الصَّلَاةِأَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًىفَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِييَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّىيُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِأَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِييُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ

Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim no. 662)

Penjelasan ringkas:

Di antara rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beribadah, Allah tidak hanya memberikan pahala kepada mereka atas ibadahnya, akan tetapi Allah juga memberikan pahala pada semua perkara yang melengkapi dan menjadi wasilah dan sebab terjadinya ibadah tersebut, baik pelengkap tersebut berada sebelum ibadah itu maupun berada setelahnya.
Tatkala berjalan pulang balik masjid merupakan pelengkap dan wasilah ibadah di masjid, maka Allah Ta’ala juga memberikan pahala atas berjalannya sebagaimana Allah memberikan pahala atas semua ibadahnya di masjid. Bahkan pahala berjalan ke masjid sama pahalanya seperti ribath (berjaga di daerah perbatasan musuh). Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَايَمْحُو اللَّهُ بِهِالْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِالدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَىيَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ:إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَىالْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُالْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِوَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَالصَّلَاةِ, فَذَلِكُمْالرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?” Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyempurnakan wudhu pada keadaan yang dibenci (seperti pada keadaan yang sangat dingin, pent.), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath, itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251)

Adapun langkah pulangnya dari masjid, maka Allah Ta’ala juga menetapkan pahala baginya. Dari Ubay bin Kaab dia berkata: “Ada seorang dari golongan sahabat Anshar yang saya tidak mengetahui seseorang pun yang rumahnya lebih jauh letaknya dari rumah orang itu jikalau hendak ke masjid, tetapi ia tidak pernah terlambat oleh sesuatu shalat (yakni setiap shalat fardhu ia mesti mengikuti berjamaah, pent.). Lalu dikatakan kepadanya, “Alangkah baiknya jikalau engkau membeli seekor keledai yang dapat engkau naiki di waktu malam gelap gulita serta di waktu teriknya panas matahari.” Dia menjawab, “Saya tidak senang kalau rumahku itu ada di dekat masjid, sesungguhnya saya ingin kalau jalanku sewaktu pergi ke masjid dan sewaktu pulang dari masjid untuk kembali ke tempat keluargaku itu dicatat pahalanya untukku.”

Maka Rasulullah bersabda, “Allah telah mengumpulkan untukmu pahala kesemuanya itu (yakni waktu pergi dan pulangnya semuanya diberi pahala, pent.).” (HR. Muslim)

Melihat semua keutamaan di atas, maka hendaknya orang yang sanggup untuk berjalan kaki ke masjid, hendaknya dia tidak menggunakan kendaraan karena pahalanya tidaklah sama. Ini ditunjukkan oleh hadits Ubay bin Ka’ab di atas. Adapun keutamaan mendatangi masjid secara umum baik berjalan kaki maupun berkendara, maka telah kami sebutkan dalil-dalilnya di sini:

Keutamaan berjalan kaki ke masjid

Dari Abu Hurairah dari Nabi – alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

“Barangsiapa menuju masjid pada waktu pagi hari atau sore hari maka Allah akan memberikan jamuan hidangan baginya di surga pada setiap pagi dan sore.” (HR. Al-Bukhari no. 148 dan Muslim no. 669)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajat.” (HR. Muslim no. 1553)

Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُتُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِيمُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّعَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُوَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِيصَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ
الصَّلَاةَ

“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)

Dari Abu Musa katanya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِأَجْرًا فِي الصَّلَاةِأَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًىفَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِييَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّىيُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِأَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِييُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ

“Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim no. 662)

Penjelasan ringkas:
Di antara rahmat Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beribadah, Allah tidak hanya memberikan pahala kepada mereka atas ibadahnya, akan tetapi Allah juga memberikan pahala pada semua perkara yang melengkapi dan menjadi wasilah dan sebab terjadinya ibadah tersebut, baik pelengkap tersebut berada sebelum ibadah itu maupun berada setelahnya.
Tatkala berjalan pulang balik masjid merupakan pelengkap dan wasilah ibadah di masjid, maka Allah Ta’ala juga memberikan pahala atas berjalannya sebagaimana Allah memberikan pahala atas semua ibadahnya di masjid. Bahkan pahala berjalan ke masjid sama pahalanya seperti ribath (berjaga di daerah perbatasan musuh). Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَايَمْحُو اللَّهُ بِهِالْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِالدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَىيَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ:إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَىالْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُالْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِوَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَالصَّلَاةِ, فَذَلِكُمْالرِّبَاطُ

“Maukah kalian aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?” Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyempurnakan wudhu pada keadaan yang dibenci (seperti pada keadaan yang sangat dingin, pent.), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath, itulah ribath.” (HR. Muslim no. 251)

Adapun langkah pulangnya dari masjid, maka Allah Ta’ala juga menetapkan pahala baginya. Dari Ubay bin Kaab dia berkata: “Ada seorang dari golongan sahabat Anshar yang saya tidak mengetahui seseorang pun yang rumahnya lebih jauh letaknya dari rumah orang itu jikalau hendak ke masjid, tetapi ia tidak pernah terlambat oleh sesuatu shalat (yakni setiap shalat fardhu ia mesti mengikuti berjamaah, pent.). Lalu dikatakan kepadanya, “Alangkah baiknya jikalau engkau membeli seekor keledai yang dapat engkau naiki di waktu malam gelap gulita serta di waktu teriknya panas matahari.” Dia menjawab, “Saya tidak senang kalau rumahku itu ada di dekat masjid, sesungguhnya saya ingin kalau jalanku sewaktu pergi ke masjid dan sewaktu pulang dari masjid untuk kembali ke tempat keluargaku itu dicatat pahalanya untukku.”

Maka Rasulullah bersabda, “Allah telah mengumpulkan untukmu pahala kesemuanya itu (yakni waktu pergi dan pulangnya semuanya diberi pahala, pent.).” (HR. Muslim)

Melihat semua keutamaan di atas, maka hendaknya orang yang sanggup untuk berjalan kaki ke masjid, hendaknya dia tidak menggunakan kendaraan karena pahalanya tidaklah sama. Ini ditunjukkan oleh hadits Ubay bin Ka’ab di atas. Adapun keutamaan mendatangi masjid secara umum baik berjalan kaki maupun berkendara, maka telah kami sebutkan dalil-dalilnya di sini:

SABAR MENGHADAPI UJIAN HIDUP ( APAKAH KESABARAN ADA BATASNYA? )

Sesungguhnya ujian dan cobaan yang datang bertubi-tubi menerpa hidup manusia merupakan satu ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla. Tidak satu pun diantara kita yang mampu menghalau ketentuan tersebut.

Keimanan, keyakinan, tawakkal dan kesabaran yang kokoh amatlah dibutuhkan oleh seorang hamba dalam menghadapi badai cobaan yang menerpanya. Sehingga tidak menjadikan dirinya berburuk sangka kepada Allah Subhanahu wata’ala terhadap apa yang telah ditentukan baginya.

Oleh kerana itu, dalam keadaan apa pun seorang hamba yang beriman kepada-Nya harus senantiasa berbaik sangka kepada Allah. Dan haruslah diyakini bahwa tidaklah Allah menurunkan berbagai musibah melainkan sebagai batu ujian atas keimanan yang mereka miliki. Allah Ta’ala berfirman :

“Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk ke dalam surga, padahal belum datang kepada kalian (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam goncangan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang bersamanya : Bilakah datang pertolongan Allah? Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah amatlah dekat.” (Al Baqarah : 214)

Kesabaran merupakan perkara yang amat dicintai oleh Allah dan sangat dinanti seorang muslim dalam menghadapi ujian dan cobaan yang dialaminya. Sebagaimana dalam firman-Nya :

“…Allah mencintai orang-orang yang sabar.” (Ali Imran : 146)

Selama roda kehidupan terus berputar, seorang takkan pernah luput dari menuai ujian dan cobaan. Dengan berbagai musibah yang datang silih berganti ini, hendaknya seorang muhasabah diri dan semakin mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wata’ala. Bukan mengambil jalan pintas dengan mengklaim ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan-Nya. Karena tidak ada yang bisa memberikan solusi terbaik dari berbagai ujian dan cobaan hidup melainkan hanya Allah Azza wa Jalla.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menggambarkan kriteria seorang mukmin dalam menyikapi ketentuan Allah Subhanahu wata’ala, beliau bersabda :

عجباً لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ, فَكَانَ خَيْراً لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ ". رواه مسلم
“Sungguh mengagumkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya seluruh perkaranya adalah baik baginya. Dan tidaklah didapatkan pada seorang pun hal tersebut melainkan pada diri seorang mukmin : Jika dia merasakan kesenangan maka dia bersyukur. Dan itu lebih baik baginya. Jika kesusahan menerpanya, maka dia bersabar. Dan itu lebih baik baginya.” (Riwayat Muslim)

Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah, beliau menerangkan tentang hadits di atas : (Sungguh mengagumkan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya seluruh perkaranya adalah baik baginya), maksudnya : “Sesungguhnya Rasul ‘alaihis sholatu wassalam menampakkan kekaguman beliau dengan pandangan kebaikan (terhadap perkara seorang mukmin), maksudnya : “terhadap urusannya.” Maka sesungguhnya seluruh urusan itu (dianggap) baik baginya dan tidak terdapat hal tersebut kecuali pada diri seorang mukmin. Kemudian Rasul ‘alaihisholatu wassalam memberikan rincian tentang perkara kebaikan tersebut dengan sabdanya : (Jika dia merasakan kesenangan maka dia bersyukur. Dan itu lebih baik baginya. Jika kesusahan menerpanya, maka dia bersabar. Dan itu lebih baik baginya). Beliau (Asy Syaikh Al Utsaimin) berkata : “Ini adalah keadaan seorang mukmin. Setiap manusia berada dalam ketentuan-ketentuan Allah, baik berupa kesenangan maupun kesusahan. Dan manusia dalam menyikapi ujian dan cobaan ini terbagi menjadi dua golongan : mukmin dan non mukmin (kafir).

Adapun golongan Mukmin ; menganggap baik segala ketentuan Allah baginya. Jika kesusahan itu menimpanya, maka dia bersabar atas ketentuan-ketentuan Allah dan senantiasa menanti pertolongan-Nya serta mengharapkan pahala Allah. Semua itu merupakan perkara yang baik baginya dan dia memperoleh ganjaran kebaikan selaku orang-orang yang bersabar.

Jika kesenangan itu mendatanginya, baik berupa kenikmatan agama ; seperti ilmu, amalan sholih dan kenikmatan dunia ; seperti harta, anak-anak dan keluarga, maka dia bersyukur lagi menjalankan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla.

Oleh karena itu, seorang mukmin memperoleh dua kenikmatan, yaitu : kenikmatan agama dan dunia. Kenikmatan dunia diperoleh dengan kesenangan dan kenikmatan agama diperoleh dengan bersyukur. Maka inilah kondisi seorang mukmin.

Adapun golongan non mukmin ; (Sungguh) berada dalam kejelekan, wal’iyyadzubillah. Jika kesusahan itu menimpanya, maka dia tidak sabar, berkeluh kesah, mencemooh, mengutuk, mencerca masa (waktu) bahkan mencela Allah Azza wa Jalla.
Jika kesenangan menghampirinya, dia tidak bersyukur kepada Allah. Maka kesenangan ini akan menjadi balasan siksaan di akhirat.
Maka kondisi orang kafir tetap jelek, baik mendapatkan kesusahan maupun kesenangan. Berbeda halnya dengan orang mukmin yang senantiasa dalam kebaikan dan kenikmatan.

Ada beberapa faedah (yang bisa kita ambil) dari hadits ini :
1. Adanya dorongan (untuk tetap kokoh) diatas keimanan. Dan seorang mukmin senantiasa dalam kebaikan dan kenikmatan.
2. Adanya dorongan untuk sabar atas kesusahan yang menimpa. Karena (sabar) merupakan perangai keimanan. Apabila anda sabar dalam menghadapi kesusahan dan diiringi dengan menanti (pertolongan) Allah agar dibebaskan dari (kesusahan tersebut). Kemudian mengharap pahala Allah Subhanahu wata’ala, maka hal tersebut merupakan tanda keimanan.
3. Adanya dorongan untuk bersyukur tatkala (memperoleh) kesenangan. Jika seorang bersyukur kepada Rabbnya atas nikmat yang diperoleh. Maka ini adalah taufiq dari Allah dan termasuk salah satu sebab bertambahnya kenikmatan, Sebagaimana Allah berfirman :

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan : “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Ibrahim : 7).

Jika Allah memberi taufiq kepada seorang hamba untuk bersyukur kepadanya, maka ini adalah suatu nikmat yang patut untuk disyukuri untuk kedua kalinya. Dan apabila dia diberi taufik lagi, maka itu adalah suatu nikmat yang patut disyukuri untuk ketiga kalinya. Demikian seterusnya.

Sedikit sekali manusia yang mensyukuri nikmat-Nya. Oleh karena itu, jika Allah menganugerahkan kepada anda rasa syukur dan memberikan pertolongan padanya, maka ini adalah nikmat.

Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah sya’ir :
Jika rasa syukur terhadap nikmat Allah itu adalah sebuah nikmat
Maka yang semisalnya (nikmat tersebut) wajib pula disyukuri
Tidak akan sampai rasa syukur itu melainkan dengan keutamaan-Nya
Walaupun hari-hari (masanya) panjang dan umur pun (masih) menyertai
(Syarah Riyadhus Sholihin hal 95-96 cet Darul Aqidah)

Alangkah indahnya perangai seorang mukmin ketika menghadapi ketentuan-ketentuan yang berlaku padanya. Jika ujian itu datang berupa nikmat, maka dia mensyukurinya. Dan jika ujian itu datang berupa kesulitan, kesusahan, kemiskinan, kelaparan, musibah dan sebagainya, maka dia bersabar dengannya. Dua perangai tersebut, yaitu syukur dan sabar merupakan amalan yang agung, bahkan keduanya termasuk dalam perangai keimanan. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian Salaf : “Iman itu dua bagian, bagian pertama adalah sabar dan bagian kedua adalah syukur.” Dan mereka menyandarkan perkataan tersebut dengan firman Allah Azza wa Jalla :

“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi
setiap orang penyabar dan banyak bersyukur.” (Ibrahim : 5)

Sunday 21 March 2010

SESEORANG DILARANG MEMINANG PINANGAN SAUDARANYA

Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang seseorang meminang atas pinangan saudaranya. Terdapat sejumlah hadits mengenai hal itu, akan kami sebutkan di antaranya:


1. Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari bahwa Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma menuturkan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sebagian kalian membeli apa yang dibeli saudaranya, dan tidak boleh pula seseorang meminang atas pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau peminang mengizinkan kepadanya”


2. Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Abdurrahman bin Syamasah, bahwa dia mendengar ‘Uqbah bin ‘Amir berdiri di atas mimbar seraya berucap: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


“(Seorang) mukmin itu saudara bagi mukmin lainnya. Oleh karena itu tidak halal bagi seorang mukmin membeli atas pembelian saudaranya dan tidak pula meminang atas pinangan saudaranya hingga dia meninggalkannya”
Seseorang yang meminang pinangan saudaranya dapat memasukkan (menyebabkan) permusuhan dalam hati. Karena itu, Islam melarangnya.
Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:


“Janganlah kalian berprasangka, karena prasangka itu adalah seburuk-buruk pembicaraan. Jangan mencari-cari kesalahan orang dan jangan saling bermusuhan, serta jadilah kalian sebagai orang-orang yang bersaudara. Janganlah seseorang meminang atas pinangan saudaranya hingga dia menikah atau meninggalkannya”


Al-Hafizh berpendapat dalam al-Fath, bahwa larangan ini untuk pengharaman, ia mengatakan: “Menurut jumhur, larangan ini untuk pengharaman…” lalu beliau menambahkan: “Larangan ini menurut mereka untuk pengharaman, tetapi tidak membatalkan akad.”


Bahkan, Imam an-Nawawi meriwayatkan bahwa larangan dalam hadits ini untuk pengharaman berdasarkan ijma’. Tetapi mereka berselisih mengenai syarat-syaratnya.


Para ulama madzhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa pengharaman ini berlaku jika wanita yang dipinang menyatakan secara tegas atau walinya yang dia izinkan. Jika yang kedua tidak mengetahui perihal tersebut, maka boleh meminangnya karena pada asalnya adalah dibolehkan.


Menurut Imam asy-Syafi’i, makna hadits dalam bab ini ialah bila seorang pria meminang wanita lalu ia ridha dengannya dan (hatinya merasa) mantap kepadanya, maka tidak boleh seorang pun melamar pinangannya. Jika seseorang tidak mengetahui kerelaannya dan kemantapan pilihannya, maka tidak mengapa dia meminangnya. Hujjah dalam perkara ini ialah kisah Fathimah binti Qais.


Pertanyaan.


Apa balasan bagi orang yang merusak hubungan wanita dengan suaminya?

Jawaban.


Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, ia mengatakan: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.


“Bukan termasuk golongan kami siapa yang bersumpah ‘demi amanah’, dan barangsiapa yang merusak hubungan seseorang dengan isterinya atau hamba sahaya yang dimilikinya, maka ia bukan golongan kami” [5]


Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata tentang hukum merusak hubungan wanita dengan suaminya: “(Perbuatan) ini termasuk salah satu dosa besar. Sebab, jika syari’at melarang meminang pinangan saudaranya, maka bagaimana halnya dengan orang yang merusak isterinya, hamba sahaya wanitanya atau hamba sahaya laki-lakinya, serta berusaha memisahkan di antara keduanya sehingga dia bisa berhubungan dengannya. Perbuatan dosa ini tidak kurang dari perbuatan keji (zina), walaupun tidak melebihinya, dan hak yang lain tidak gugur dengan taubat dari kekejian. Karena taubat, meskipun telah menggugurkan hak Allah, namun hak hamba masih tetap (ada). Menzhalimi seseorang (suami) dengan merusak isterinya dan kejahatan terhadap ranjangnya, hal itu lebih besar dibanding merampas hartanya secara zhalim. Bahkan, tidak ada (hukuman) yang setara di sisinya kecuali (dengan) mengalirkan darahnya”


Syaikhul Islam rahimahullahu ditanya tentang wanita yang berpisah dengan suaminya, lalu seseorang meminangnya dalam masa ‘iddahnya dan ia memberi nafkah kepadanya: “Apakah itu dibolehkan ataukah tidak?”


Beliau menjawab: “Segala puji hanya milik Allah. Jelas-jelas (seseorang) tidak boleh meminang wanita yang masih dalam ‘iddah dengan tegas, walaupun dalam ‘iddah karena (ditinggal) wafat, berdasarkan kesepakatan kaum muslimin; maka bagaimana halnya dalam ‘iddah perceraian? Barangsiapa yang melakukan demikian, ia berhak mendapatkan hukuman yang membuatnya dan orang-orang yang semisalnya menjadi jera dari perbuatan itu. Dan hukuman itu diberikan kepada orang yang meminang maupun yang dipinang, semua diberi hukuman, dan dilarang menikahkan dengannya sebagai hukuman baginya karena niatnya yang batal, wallaahu a’lam”


Beliau juga ditanya tentang laki-laki yang mentalak isterinya dengan talak tiga. Setelah menyelesaikan ‘iddahnya di sisinya, ia keluar. Setelah itu, ia menikah dan dicerai pada hari itu juga. Orang yang menalaknya tidak mengetahui kecuali pada hari kedua, apakah dia boleh bersepakat bersama wanita itu jika telah menyelesaikan ‘iddahnya, maka ia akan rujuk kepadanya?


Beliau menjawab: “Ia tidak boleh meminangnya di masa ‘iddah dari (suami) selainnya, dan tidak boleh pula memberi nafkah kepadanya untuk menikahinya. Jika talak itu talak raj’i, maka ia tidak boleh melamar dengan sindiran. Jika talaknya adalah talak ba’in, maka kebolehan meminang dengan sindiran diperselisihkan. Kondisi tersebut jika wanita ini menikah dengan nikah raghbah (atas dasar suka). Adapun jika dia menikah dengan nikah tahlil, maka Rasulullah n telah melaknat muhallil dan muhallal lahu.


MASALAH DALAM PEMINANGAN.


Sudah menggejala di tengah umat Islam mengenai keluarnya peminang bersama wanita pinangannya tanpa akad, dan mereka duduk berduaan. Perhatikan, apa yang terjadi akibat perbuatan ini? Oleh karena itu, untuk menambah manfaat, kami merasa perlu meletakkan beberapa pertanyaan yang berisikan jawaban sebagian ulama mengenai hal itu.


1. Hubungan Kasih Sayang Sebelum Pernikahan (Pacaran).
Yang mulia Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Apa pandangan agama tentang hubungan sebelum perkawinan (pacaran)?”
Beliau menjawab: “Pernyataan penanya “sebelum menikah”, jika yang dia dimaksud adalah sebelum “mencampuri” dan sesudah akad, maka ini tidak berdosa. Karena dengan akad, ia sudah menjadi isterinya, meskipun belum melakukan persetubuhan. Adapun sebelum akad, pada saat lamaran atau sebelum itu, maka ini diharamkan dan tidak dibolehkan. Tidak boleh seseorang bermesraan bersama wanita yang bukan isterinya, baik berbicara, memandang maupun berduaan.



Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.
“Janganlah seseorang berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, dan janganlah wanita bepergian kecuali bersama mahramnya”


Walhasil, jika berkumpul ini setelah akad, maka tidaklah berdosa. Jika ini dilakukan sebelum akad walaupun setelah peminangan dan pinangannya diterima, maka ini (pun) tidak boleh. Perbuatan ini haram baginya, karena wanita ini masih tergolong orang lain, hingga ia mengikatnya (dengan ikatan pernikahan).”


2. Hukum Peminang Duduk Bersama Wanita Pinangannya.
Yang mulia Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Aku telah meminang wanita dan aku membacakan kepadanya 20 juz al-Qur’an selama masa peminangan, alhamdulillaah. Aku duduk bersamanya dengan keberadaan mahram, sedangkan ia tetap memakai hijab syar’i, alhamdulillaah, dan duduk kami tidak keluar dari pembicaraan agama atau membaca al-Qur’an, dan juga waktu duduk tersebut sangatlah pendek; apakah ini kesalahan menurut syari’at?”


Beliau menjawab: “Ini tidak sepatutnya dilakukan. Karena pada umumnya perasaan seseorang bahwa teman duduknya adalah pinangannya dapat membangkitkan syahwatnya. Luapan syahwat kepada selain isteri dan sahaya wanitanya adalah haram, dan segala apa yang dapat membawa kepada keharaman adalah haram”


3. Sekedar Dipinang Tidak Dilarang Menikahkannya dengan Selain Peminang.
Syaikh Muhammad bin Ibahim Alusy Syaikh rahimahullahu ditanya tentang seseorang yang datang dengan membawa saudara perempuan sekandungnya, sedangkan dia telah dipinang oleh seorang pria di negerinya, Yaman. Hari itu saudaranya ingin menikahkannya di Tha’if; apakah sah menikahkannya padahal dia telah dipinang?


Beliau menjawab: “Alhamdulillaah, selagi wanita ini belum dipertalikan dengan pria yang melamarnya dengan akad pernikahan, maka sekedar lamarannya saja kepadanya tidak menghalanginya untuk menikahkannya dengan selainnya”


[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]



NIKMAT ALLAH MANA YANG KALIAN DUSTAKAN?! Share

Kita bersyukur kepada Allah ‘azza wajalla Al-Khaliq, Ar-Raziq, Al-Malik, Al-Mudabbir Li Jami’il Umur, Dzat yang senantiasa memberikan nikmat kepada kita semua. Sungguh begitu banyak dan berlimpah nikmat yang diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala kepada hamba-hamba-Nya. Seluruh manusia setiap harinya tenggelam dan larut dengan nikmat-nikmat Allah subhanahu wata’ala, sehingga Maha Benar Allah ‘azza wajalla yang berulang kali menyebutkan tentang apa yang telah diturunkan oleh Allah subhanahu wata’ala berupa nikmat ini kepada hamba-Nya di dalam Al-Qur’an:

فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ.

“Maka nikmat Allah yang mana yang kalian dustakan.” (Ar-Rahman, disebutkan secara berulang dalam surat ini)

Ikhwani fiddin rahimani wa rahimakumullah …

Di dalam ayat yang lain Allah subhanahu wata’ala menjelaskan dan menegaskan kepada hamba-hamba-Nya bagaimana Allah subhanahu wata’ala telah menurunkan nikmat ini, entah itu nikmat yang sifatnya zhahir (nampak dan bisa dirasakan secara lahiriah) seperti kesehatan, atau kenikmatan lainnya yang bisa kita rasakan, ataupun nikmat yang sifatnya batin seperti ketenangan, ketentraman, dan yang lainnya. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an:

وَآَتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ.

“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (Ibrahim: 34)

Kalian minta rizki, Allah subhanahu wata’ala berikan, kalian minta ketenangan, kebahagiaan, keturunan, Allah subhanahu wata’ala berikan. Semuanya diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala kepada setiap hamba-Nya yang meminta kepada-Nya. Dan jika kalian mencoba menghitung nikmat-nikmat Allah subhanahu wata’ala yang telah kalian rasakan, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya, begitu besar dan banyak nikmat Allah subhanahu wata’ala ini, sampai-sampai hamba-Nya tidak merasakan bahwa itu adalah sebuah nikmat.

Dan sesungguhnya manusia itu terus dan senantiasa berbuat zhalim dan selalu kufur. Dia merasakan nikmat-nikmat Allah, akan tetapi tidak henti-hentinya berbuat kezhaliman kepada-Nya secara terang-terangan. Dan dia selalu kufur terhadap nikmat-nikmat Allah subhanahu wata’ala, tidak menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh-Nya. Padahal nikmat itu telah diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala untuk memudahkan dia agar berada di atas ketaatan kepada-Nya.

Ikhwani fiddin rahimani wa rahimakumullah …

Oleh sebab itu, sangatlah penting dan wajib bagi kita untuk mengetahui arti dan hakikat nikmat itu sendiri. Apakah nikmat yang diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala akan mendatangkan keridhaan dari-Nya ataukah sebaliknya. Dan ketahuilah wahai saudaraku, bahwasanya sebuah nikmat itu diturunkan oleh Allah subhanahu wata’ala adalah sebagai sebuah ujian, belum tentu orang yang telah diberi nikmat oleh Allah ‘azza wajalla dengan nikmat yang banyak, berarti itu tanda bahwasanya dia dimuliakan oleh Allah subhanahu wata’ala, bukan seperti itu.

Al-Imam Salamah bin Dinar rahimahullah ketika menjelaskan hakikat sebuah nikmat, beliau menyatakan:

كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُكَ مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فَهِيَ بَلِيَّةٌ.

“Setiap nikmat yang dengan nikmat itu engkau tidak bisa mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wajalla, ketahuilah yang demikian itu adalah malapetaka yang akan membinasakan.” (Al-Baihaqi di Syu’abil Iman, Abu Nu’aim di Al-Hilyah)

Inilah nasehat dari seorang alim rabbani yang mengetahui hakikat dan arti sebuah nikmat.

Nikmat apa pun, yang dengan itu kalian tidak bisa mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala, -padahal nikmat itu diberikan agar kita mudah untuk mendekatkan diri kepada Allah-, akan tetapi sebaliknya, hamba-hamba Allah ini kufur sehingga ia semakin jauh dari Allah subhanahu wata’ala, bahkan terlena sebagiannya dengan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya itu, maka ketahuilah yang demikian itu adalah bukan sebuah nikmat yang hakiki, tetapi itu adalah malapetaka yang akan membinasakan manusia itu sendiri.

Ikhwani fiddin rahimani wa rahimakumullah …

Berapa banyak dari nikmat yang kita rasakan, kita merasa bahwa nikmat itu besar, akan tetapi banyak di antara kita yang lalai dari nikmat itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hamba Allah dan utusan-Nya, pernah memberikan nasehat kepada para shahabatnya tentang arti dan hakikat sebuah nikmat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad di dalam Musnadnya dan juga Al-Imam Ibnu Jarir dan Al-Imam Ibnu Abi Hatim rahimahumullah dari shahabat ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللَّهَ يُعْطِى الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيهِ مَا يُحِبُّ فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ.

“Jika engkau melihat bahwasanya Allah memberikan dunia kepada seorang hamba dalam keadaan hamba itu terus melakukan kemaksiatan yang dia gemari, maka ketahuilah yang demikian itu adalah istidraj dari Allah.”

Sengaja Allah subhanahu wata’ala berikan kepada hamba-Nya berbagai macam nikmat, dan nanti Allah ‘azza wajalla pada hari kiamat akan meminta pertanggungjawaban hamba-Nya tadi dari setiap apa yang ia terima dari nikmat itu. Setiap manusia akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah subhanahu wata’ala.

Ikhwani fiddin rahimani wa rahimakumullah …

Maka sangat penting bagi kita untuk memperhatikan masalah seperti ini agar tidak terlena dengan nikmat yang ada pada pada diri kita, bisa jadi nikmat tersebut adalah ujian dari Allah subhanahu wata’ala. Bisa juga nikmat tersebut adalah bentuk keridhaan Allah subhanahu wata’ala kepada hamba-Nya, jika nikmat tersebut bisa digunakan untuk ketaatan kepada Allah ‘azza wajalla.

Tuesday 2 March 2010

Orang-orang yg didoakan Malaikat

Malaikat , makhluk yang selalu menuruti perintah Allah dan selalu bertasbih memuji-Ny setiap saat. Allah menciptakan malaikat dari cahaya. Malaikat selalu patuh terhadap perintah Allah. Justify FullMereka tidak diciptakan untuk membangkang kepada Allah.

Allah Subhanahuwataalla berfirman,yang artinya " ….. Sebenarnya (para malaikat itu) adalah hamba - hamba yang dimuliakan. Mereka tidak berbicara mendahului-Nya dan mereka mengerjakan perintah - perintah-Nya. Dia (Allah) mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tidak memberikan syafa'at melainkan kepada orang - orang yang diridhai Allah, dan mereka selalu berhati - hati karena takut kepada-Nya" (QS Al Anbiyaa' : 26-28)

Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang didoakan malaikat

Allah berfirman, yang artinya ,”…yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka (malaikat) dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan “, (At-Tahrim : 6).

Sesungguhnya makhluk mulia ini (malaikat) selalu beristighfar untuk memohon ampunan kepda Allah untuk hamba-hamba-Nya yang beriman. Agar Allah mengampuni kesalahan – kesalahan dan dosa-dosa manusia .
Sebagaimana firman-Nya, yang artinya ,” Hampir saja langit itu pecah dari sebelah atas (karena kebesaran Rabb) dan malaikat-malaikat bertasbih serta memuji Rabb-nya dan memohonkan ampun bagi orang-orang yang ada di bumi, bahwa sesungguhnya Allah Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang , “ (Qs. Asy-Syura : 5 ).

Saudaraku, sungguh beruntung bagi kita , apabila kita termasuk dalam golongan orang-orang yang didoakan makhluk mulia (malaikat) ini.

Sebagaimana firman Allah, yang artinya ,” (Malaikat-malaikat) yang memikul ‘arsy dan malaikat yang berada disekelilingnya bertasbih memuji Rabb-nya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (serta mengucapkan ) ,” Ya Rabb kami , rahmat dan ilmu engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala ,” (Qs. Al-Mukmin : 7).

Saudaraku ,sungguh jangan kita menyia-nyiakan kesempatan berharga ini. Semoga Allah memberi hidayah-Nya kepada kita agar kita bisa termasuk orang-orang yang didoakan malaikat..

Insya Allah berikut inilah orang - orang yang didoakan oleh para malaikat :

1.Orang yang tidur dalam keadaan bersuci . Rasulullah Sallallahualaihiwassalam bersabda, “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci”. (Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)

2.Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat .Rasulullah Sallallahualaihiwassalam bersabda, “Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia’” (Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahuanhu, Shahih Muslim no. 469)

3.Orang yang berada di shaf terdepan di dalam shalat berjamaah . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang - orang) yang berada pada shaf - shaf terdepan” (Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)

4.Orang menyambung shaf pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf) . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang - orang yang menyambung shaf - shaf” (Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)

5.Malaikat mengucapkan ‘Amin’ ketika Imam selesai membaca Al Fatihah . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, “Jika seorang Imam membaca ‘ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalinn’, maka ucapkanlah oleh kalian ‘aamiin’, karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu”. (Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahuanu, Shahih Bukhari no. 782)

6.Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, ” Para malaikat akan selalu bershalawat ( berdoa ) kepada salah satu di antara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia’” (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)

7.Orang yang melakukan shalat shubuh dan ‘ashar secara berjama’ah . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, ” Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?’, mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat’” (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)

8.Orang yang mendoakan saudaranya tanpa diketahui orang yang didoakan itu . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ‘aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan’” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ radiyallahuanhu, Shahih Muslim no. 2733)

9.Orang - orang yang berinfak . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, “Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit’” (Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)

10.Orang yang sedang makan sahur . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (berdoa ) kepada orang - orang yang sedang makan sahur” Insya Allah termasuk disaat sahur untuk puasa “sunnah” (Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar radiyallahuanhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)

11.Orang yang sedang menjenguk orang sakit . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, “Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh” (Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib ra., Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, “Sanadnya shahih”)

12.Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain . Rasulullah Sallallahualaiwassalm bersabda, “Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain” (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)

Wallahu a'lam

Sumber: Hasan bin ahmad Hamman, At tadawi bil Istigfari bis Shadaqati, bid du’ai bil Qur’ani bis shalati bis shaumi. Syaikh Dr. Fadhl Ilahi (Orang -orang yang Didoakan Malaikat, Pustaka Ibnu Katsir )

Betapa Penting Menyambung Silaturrahim

Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.

Silaturahmi juga merupakan faktor yang dapat menjadi penyebab umur panjang dan banyak rizki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”. [Muttafaqun 'alaihi].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ

“Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya”. [Muttafaqun 'alaihi].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa menyambung silaturahmi lebih besar pahalanya daripada memerdekakan seorang budak. Dalam Shahîh al-Bukhâri, dari Maimûnah Ummul-Mukminîn, dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَشَعَرْتَ أَنِّي أَعْتَقْتُ وَلِيدَتِي قَالَ أَوَفَعَلْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ

“Wahai Rasulullah, tahukah engkau bahwa aku memerdekakan budakku?” Nabi bertanya, “Apakah engkau telah melaksanakannya?” Ia menjawab, “Ya”. Nabi bersabda, “Seandainya engkau berikan budak itu kepada paman-pamanmu, maka itu akan lebih besar pahalanya”.